MALUTTIMES – Program transmigrasi yang selama ini digadang-gadang sebagai bagian integral pembangunan nasional untuk pemerataan ekonomi dan penguatan persatuan bangsa, justru dinilai gagal menghadirkan keadilan pembangunan di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di kawasan Transmigrasi Patlean, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Absennya kebijakan negara yang berpihak pada pengembangan kawasan transmigrasi disebut telah menyeret masyarakat ke dalam kemiskinan struktural, ketertinggalan pembangunan, serta melemahnya modal sosial dan budaya.
Kondisi tersebut tampak jelas di kawasan Transmigrasi Patlean yang meliputi SP 1, SP 2, SP 4, dan SP 5. Hingga kini, wilayah tersebut dinilai stagnan dan minim perhatian serius dari pemerintah.
Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta, Ikmal Ali M. Nur, mengatakan pihaknya menaruh perhatian besar terhadap persoalan transmigrasi di Kecamatan Maba Utara. Sebagai respons, IKPM-HT menggandeng Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menggelar dialog publik dengan menghadirkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Halmahera Timur.
“Berdasarkan hasil penelitian PSPK UGM, kawasan transmigrasi Patlean Maba Utara berada dalam kondisi stagnan, baik dari sisi infrastruktur, sosial-ekonomi, lemahnya kelembagaan, hingga pemanfaatan potensi kawasan yang belum maksimal,” ujar Ikmal, Minggu (11/01/2026).
Ia menjelaskan, meskipun masih terdapat peluang pengembangan kawasan transmigrasi UPT Patlean Maba Utara, peluang tersebut sulit diwujudkan jika kebijakan negara belum berpihak secara nyata kepada masyarakat transmigran.
“Dialog ini tidak sekadar membuka ulang lembar hasil penelitian, tetapi menjadi ruang mendorong pembangunan kawasan pedesaan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ikmal menambahkan, dialog publik tersebut akan digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gedung Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kegiatan ini turut mengundang secara langsung Bupati Halmahera Timur dan Ketua DPRD Halmahera Timur.
“Kehadiran Pemda Haltim sangat penting bagi masa depan pembangunan kawasan Maba Utara yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian serius dari negara,” pungkasnya.(raf/red)









