Pemda Morotai Bantah Isu Proyek Labkesmas Habiskan Rp15 Miliar, Iwan: Informasi Menyesatkan

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menguras anggaran hingga Rp15 miliar adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Bagian Komunikasi Informatika dan Humas Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, menegaskan bahwa anggaran proyek Labkesmas sebesar Rp15,3 miliar tidak dicairkan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres fisik pekerjaan di lapangan.

“Narasi seolah-olah anggaran Rp15,3 miliar telah dihabiskan sementara proyek belum selesai adalah informasi menyesatkan. Realisasi anggaran dilakukan berdasarkan capaian pekerjaan, bukan dihabiskan sekaligus. Jadi tudingan bahwa proyek ini menguras APBD adalah tidak benar,” tegas Iwan, Selasa (06/01/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek yang semula ditargetkan rampung pada awal Desember 2025 disebabkan oleh kendala teknis konstruksi. Namun kondisi tersebut telah ditindaklanjuti secara sah melalui adendum kontrak sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Adendum dilakukan secara legal dan sesuai kontrak kerja. Pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Iwan, progres pekerjaan yang masih berlangsung tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kegagalan proyek, apalagi disebut sebagai pemborosan anggaran.

“Pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan berdasarkan progres riil di lapangan, bukan sekadar klaim administratif,” jelasnya.

Ia juga menyesalkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak mengonfirmasi secara utuh kepada pemerintah daerah, sehingga berpotensi menggiring opini publik dan menimbulkan persepsi keliru.

“Kami berharap rekan-rekan jurnalis menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis data, agar masyarakat tidak disuguhkan informasi yang keliru,” tuturnya.

Iwan menegaskan, Pemkab Pulau Morotai berkomitmen menuntaskan pembangunan Labkesmas dengan tetap menjaga kualitas bangunan serta kepatuhan terhadap regulasi, agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Proyek ini bukan dihentikan, tetapi masih berjalan. Jika seluruh proses dijalankan sesuai aturan, lalu di mana letak masalahnya?” timpalnya.

Selain proyek Labkesmas, pemerintah daerah juga memastikan seluruh proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan tetap akan diselesaikan sesuai adendum kontrak yang telah disepakati bersama penyedia jasa.

“Keterlambatan bukan berarti pekerjaan dihentikan. Semua proyek yang tertunda tetap menjadi komitmen pemerintah daerah untuk dituntaskan,” katanya.

Ia pun mengingatkan semua pihak agar bijak dalam menyampaikan opini di ruang publik. Perbedaan pandangan dinilai wajar, namun harus disampaikan secara proporsional dan tidak menyesatkan masyarakat.

“Jangan sampai opini yang disampaikan justru mengarah pada pembohongan publik,” bebernya.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Iwan menegaskan bahwa realisasi anggaran setiap proyek disesuaikan secara ketat dengan progres fisik pekerjaan.

“Jika progres fisik baru 60 persen, maka realisasi anggaran juga menyesuaikan, bahkan bisa berada pada kisaran 30 hingga 50 persen,” imbuhnya.

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Pemkab Pulau Morotai dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta mencegah kesalahpahaman publik terkait penggunaan anggaran daerah.

“Seluruh proyek yang dibiayai APBD tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *