Janda dan Lansia di Morotai Terima Bansos Tiap Bulan Mulai 2026

MALUTTIMES – Para janda dan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal bernapas lega. Pasalnya, mulai tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada janda dan lansia setiap bulan berjalan.

Program Bansos tersebut merupakan salah satu program prioritas Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, bersama Wakil Bupati Rio Christian Pawane.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Pulau Morotai, Ansar Tibu, membenarkan bahwa bantuan bagi janda dan lansia akan diterima secara rutin setiap bulan.

“Jadi semuanya diterima setiap bulan berjalan,” kata Ansar, Senin (05/01/2026).

Ansar menjelaskan, untuk sementara nilai bantuan sosial tersebut belum mengalami perubahan karena masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Naik atau tidaknya nilai bantuan tergantung kebijakan pimpinan dan kemampuan keuangan daerah. Untuk saat ini masih sama seperti tahun kemarin, yakni janda Rp2 juta dan lansia Rp1 juta per bulan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinsos PPA Pulau Morotai saat ini mengelola anggaran Bansos sebesar Rp300 juta lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau tahun lalu ada yang belum mendapatkan, tahun ini kita upayakan agar bisa terakomodir. Namun tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Jika anggaran mencukupi, tentu akan ada penambahan kuota penerima,” jelasnya.

Ansar berharap, ke depan anggaran bantuan sosial dapat terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program tersebut.

Diketahui, total penerima Bansos di Kabupaten Pulau Morotai saat ini mencapai 2.280 orang, dengan rincian 851 janda dan 1.429 lansia.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *