MALUTTIMES – Polres Pulau Morotai merilis capaian penanganan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pulau Morotai, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 terdapat 161 kasus kriminalitas yang dilaporkan kepada Polres Morotai. Dari jumlah tersebut, 83 kasus berhasil diselesaikan, atau dengan tingkat penyelesaian mencapai 56 persen.
Ia merinci, dari total laporan tersebut terdiri atas Tindak Pidana Umum (Pidum) sebanyak 122 kasus dengan tingkat penyelesaian 56 persen, Pidana Tertentu (Piter) sebanyak 8 kasus dengan persentase penyelesaian 75 persen, serta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 2 kasus yang seluruhnya berhasil diselesaikan atau mencapai 100 persen.
Selain itu, kasus Perempuan dan Anak (PPA) tercatat sebanyak 59 laporan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 52 persen.
“Selama satu tahun terakhir, tiga kasus yang paling menonjol adalah penganiayaan atau pengeroyokan, tindak pidana terhadap perempuan dan anak, serta pencurian,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, Polres Morotai menangani dua kasus sepanjang tahun 2025. Kedua pelaku diketahui hanya sebagai pengguna. Meski tidak ditemukan barang bukti fisik, hasil tes urine menunjukkan positif narkotika, sehingga keduanya menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya sangat masif dalam pemberantasan minuman keras (miras). Sepanjang 2025, Polres Morotai mengamankan barang bukti berupa 905 liter miras jenis cap tikus, ribuan kantong dan botol bir, serta puluhan liter miras jenis lainnya. Pemusnahan barang bukti kerap dilakukan langsung di lokasi saat patroli untuk mencegah peredaran lebih luas.
Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas, tercatat 1 kasus kecelakaan tunggal dan 5 kasus tabrakan, yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp39 juta.
“Penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah pengendara dalam kondisi mabuk, serta kondisi jalan yang gelap dan tidak rata,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polres Morotai juga mulai menertibkan kendaraan pick-up yang digunakan untuk mengangkut penumpang, karena dinilai tidak sesuai peruntukan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Polres Morotai turut menjalankan program ketahanan pangan. Dari target pengelolaan lahan seluas 3 hektare, Polres Morotai telah mengelola 2,5 hektare tanaman jagung dengan hasil panen mencapai 22 ton yang dijual kepada masyarakat, serta 2 ton jagung pipil yang diserahkan ke Bulog.
Dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polres Morotai juga berhasil menyalurkan 116.000 ton beras, atau mencapai 100,60 persen dari target yang ditetapkan.
Kapolres menambahkan, saat ini Polres Morotai tengah membangun Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Muhajirin, yang ditargetkan mulai beroperasi pada Januari atau Februari 2026. Dapur tersebut akan melayani kebutuhan gizi pelajar dari wilayah Muhajirin hingga Sangowo.
Ia juga memaparkan progres pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Pulau Morotai, serta perluasan Aula Polres.
“Gedung SPKT baru ini akan segera diresmikan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Morotai,” pungkasnya.(iki/red)










