MALUTTIMES – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, telah menyalurkan insentif kepada Pendeta, Imam, Wakil Imam, Guru Sekolah Minggu, serta Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) untuk Triwulan IV.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Haltim, Muhammad Abdullah, menjelaskan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada triwulan IV mencatat sebanyak 331 orang penerima insentif untuk imam dan pendeta.
“Jumlah imam sebanyak 189 orang, sedangkan pendeta 142 orang, sehingga total penerima insentif imam dan pendeta berjumlah 331 orang,” ujar Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa insentif bagi wakil imam, guru TPQ, dan guru Sekolah Minggu juga telah disalurkan sebelum tanggal 25 November 2025.
“Untuk wakil imam berjumlah 155 orang, guru TPQ 304 orang, dan guru Sekolah Minggu 243 orang. Seluruhnya telah menerima insentif,” jelasnya.
Menurut Abdullah, penyaluran insentif ini sengaja dipercepat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Haltim kepada para tokoh agama serta tenaga pendidik keagamaan.
“Pada triwulan IV ini seluruh insentif telah kami salurkan, mengingat para pendeta dan guru Sekolah Minggu akan merayakan Natal, begitu juga para tokoh agama lainnya,” pungkasnya.(raf/red)














