MALUTTIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Haltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan WBK tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Haltim, Firdaus Affandi, S.H., M.H., dan diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Drs. Asep Nana Mulyana, pada Rabu (18/12/2026).
Kajari Haltim, Firdaus Affandi, melalui Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Haltim, Komang Noprijal, menjelaskan bahwa Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja di instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar indikator dalam program pembangunan Zona Integritas (ZI).
“Predikat WBK ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam proses penilaian yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kejari Halmahera Timur berhasil meraih predikat WBK bersama 37 satuan kerja lainnya dari total 215 satuan kerja yang dievaluasi secara objektif dan berjenjang di lingkungan Kejaksaan RI.
“Indikator penilaian WBK meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Kejari Halmahera Timur.
“Ke depan, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja Kejari Haltim.
“Kami tidak anti kritik. Apabila terdapat oknum Kejaksaan yang bertindak di luar ketentuan yang berlaku, kami siap menerima aduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama,” pungkasnya.(raf/red)









