MALUTTIMES – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, gaji yang sempat tertunggak selama tiga bulan kini telah dibayarkan secara penuh.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan seluruh pembayaran gaji PPPK telah direalisasikan.
“Semalam semua gaji PPPK sudah dibayarkan,” ujar Marwan, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, tunggakan gaji tersebut terhitung selama tiga bulan dan mencakup sebanyak 660 orang PPPK. Seluruhnya kini telah menerima hak mereka tanpa ada yang tersisa.
“Total 660 PPPK yang gajinya tertunggak selama tiga bulan sudah dibayar penuh,” tegasnya.
Marwan menambahkan, pembayaran tunggakan gaji ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PPPK di daerah tersebut.
“Ini adalah komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati agar gaji PPPK yang tertunggak harus dituntaskan. Alhamdulillah, semuanya sudah terealisasi,” pungkasnya.(iki/red)









