MALUTTIMES – Dalam rangka upaya pencegahan konflik sosial serta menekan angka kejahatan konvensional guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Halmahera Timur (Haltim) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Polres Haltim, Maluku Utara, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub, MPA., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Haltim Abd. Latif Mole, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim, perwakilan Danramil Maba, Pos TNI AL, Brigif TNI AD Kota Maba, para camat se-Kabupaten Haltim, kepala desa se-Kabupaten Haltim, tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan solutif dalam mengantisipasi potensi konflik sosial serta kejahatan konvensional di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Haltim, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K., menegaskan bahwa dinamika sosial yang terus berkembang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.
“Pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta peningkatan peran seluruh pihak dalam upaya pencegahan kejahatan konvensional, dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat melalui komunikasi yang baik, deteksi dini, serta penyelesaian masalah secara musyawarah,” ujar Kapolres.
Melalui FGD ini, para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman di lapangan terkait potensi kerawanan konflik sosial, seperti persoalan batas wilayah, perbedaan kepentingan kelompok, hingga dampak sosial ekonomi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah preventif dalam menekan kejahatan konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya, melalui peningkatan patroli, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta pemberdayaan masyarakat.
Kapolres Halmahera Timur berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan serta strategi kepolisian yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya dalam mencegah konflik sosial dan kejahatan konvensional menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Timur senantiasa aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, MPA, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini memiliki makna yang sangat strategis mengingat dinamika sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, potensi konflik sosial maupun kejahatan konvensional dapat muncul apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan FGD yang digagas oleh Polres Halmahera Timur dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutup Bupati.(raf/red)










