KPU Haltim Gelar Pleno PDPB, Sukardi Tekankan Pentingnya Peran Semua Pihak

MALUTTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Haltim, Senin (08/12/2025).

Rapat pleno tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan melalui pleno terbuka sedikitnya setiap tiga bulan sekali pada tingkat kabupaten/kota.

Pleno dipimpin Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, didampingi anggota KPU Ismail Sudin, Masita R. Suleman, Rifandi Hi. Hayat Idris, serta Sekretaris KPU Abdullah Toduho.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ismail Sudin, menjelaskan bahwa pleno PDPB merupakan sarana evaluasi sekaligus penetapan data pemilih terbaru yang dimutakhirkan secara berkala.

“PDPB adalah proses berkelanjutan yang kami lakukan secara rutin. Walaupun tidak sedang dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, KPU tetap menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Ismail memaparkan hasil rekapitulasi pemilih di 10 kecamatan dan 102 desa, yakni:

  • Pemilih perempuan: 35.903

  • Pemilih laki-laki: 34.250

  • Total pemilih: 70.153.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, menegaskan bahwa pleno PDPB merupakan momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola data pemilih. Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir.

Namun Sukardi menyayangkan ketidakhadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pleno tersebut. Ia menilai kehadiran Disdukcapil sangat vital, mengingat instansi tersebut merupakan penyedia data kependudukan yang menjadi dasar sinkronisasi data kematian, perpindahan domisili, data ganda, dan perubahan status kependudukan lainnya.

“Dengan dukungan data tersebut, proses verifikasi dapat berjalan lebih akurat dan kredibel serta memastikan data valid, akurat, dan mutakhir,” tegasnya.

Sukardi berharap ke depan Disdukcapil lebih proaktif dan konsisten dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, sehingga daftar pemilih untuk Pemilu dan Pilkada mendatang tersusun dengan baik dan penyelenggaraan demokrasi dapat berjalan adil serta representatif.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *