Raih Prestasi Nasional, Pemda Haltim Terima Penghargaan Sutami Awards 2025

MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih Sutami Awards 2025 pada malam Apresiasi Hari Bakti ke-80 Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Acara penghargaan yang digelar di Auditorium Kementerian PU pada Senin, 1 Desember 2025, itu mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dedy Hanggodo, dan diterima Kepala Dinas PUPR Haltim, Rivolino Merbas, yang hadir mewakili Pemda Haltim.

Rivolino menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan Sutami Awards menjadi bukti sekaligus pemicu semangat Pemda Haltim untuk terus berbenah, berinovasi, serta memperkuat pelayanan publik terutama pada sektor infrastruktur.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berkarya lebih baik dan unggul dalam pembangunan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Sutami Awards merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada penerima dari 16 kategori, mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Mitra Kerja, Komunitas Masyarakat, Akademisi, Penyedia Jasa, hingga Media. Pada momentum tersebut, turut diberikan pula Lifetime Achievement Award kepada tokoh yang dinilai berjasa dalam bidang pekerjaan umum.

Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Pemkab Haltim, Yusuf Thalib, menambahkan bahwa prestasi ini semakin menambah daftar penghargaan nasional yang telah diraih di masa kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub.

“Mewakili Bupati, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga Halmahera Timur kembali mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat,” tuturnya kepada wartawan di Haltim.

Penghargaan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen Pemda Haltim dalam mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *