APBD Morotai 2026 Dirancang Turun, Pemda Fokus Efisiensi dan Penguatan PAD

MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUAPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025).

Paripurna yang berlangsung di aula kantor DPRD Pulau Morotai itu dihadiri Wakil Bupati Rio Christian Pawane, Ketua DPRD Muhammad Rizki, Wakil Ketua I Djainudin Papala, Wakil Ketua II Erwin Sutanto, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Christian Pawane menjelaskan bahwa kebijakan umum anggaran memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi-asumsi dasar satu tahun anggaran. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara bagi setiap SKPD.

“Rancangan prioritas dan plafon anggaran berfungsi sebagai penetapan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing SKPD. Dokumen ini menjadi acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD,” ujarnya.

Rio memaparkan, rancangan anggaran tahun 2026 disusun sebesar Rp573.936.486.079, terdiri dari;

Pemdapatan Daerah

– Pendapatan Daerah; Rp573.936.486.079

– Pendapatan Asli Daerah (PAD); Rp53.195.770.629

– Pendapatan Transfer: Rp520.740.715.450

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (hibah); Rp0

Belanja Daerah

Belanja daerah dirancang sebesar Rp754.587.178.637, meliputi;

-Belanja Operasi Rp509.624.771.488, terdiri dari:

– Belanja Pegawai Rp250.236.061.828,

– Belanja Barang dan Jasa Rp233.839.357.121,

– Belanja Subsidi Rp3.374.200.000

– Belanja Bantuan Sosial Rp21.797.432.837.

Belanja Modal

Belanja Modal Rp121.753.563.152, terdiri dari;

– Modal Tanah Rp4.000.000.000

– Peralatan dan Mesin Rp21.626.895.185

– Gedung dan Bangunan Rp52.790.875.680

– Irigasi Rp36.138.792.287

– Aset Tetap Lainnya Rp7.197.000.000.

– Belanja Tidak TerdugaRp 5.000.000

– Belanja Transfer Rp118.208.844.000

Pembiayaan Daerah 

Total pembiayaan dirancang sebesar Rp 34.580.359.753, terdiri dari:

– Penerimaan Pembiayaan: Rp 1.000.026.420

– Pengeluaran Pembiayaan (cicilan pokok utang): Rp33.580.333.333.

Rio menegaskan bahwa postur anggaran 2026 menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat untuk penataan fiskal nasional.

“Penurunan belanja bukan sekadar angka, tetapi konsekuensi kebijakan efisiensi fiskal nasional. Karena itu, Pemda Morotai mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” jelasnya.

Salah satu fokus utama Pemda Morotai, kata Rio, adalah optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah, terutama peningkatan PAD secara terukur, berkelanjutan, dan akuntabel.

“Upaya ini diharapkan dapat menutup selisih pendapatan dan belanja, serta memperkuat kapasitas fiskal dalam mendukung program pembangunan daerah,” tambahnya.

Dikatakan arah pembangunan daerah tetap mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

Selain itu, RKUAPAS 2026 juga mengakomodasi program nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden, seperti:

– Program makan bergizi gratis

– Penguatan koperasi Merah Putih

– Program strategis lainnya untuk percepatan pembangunan Morotai.

“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan dokumen rancangan anggaran tahun 2026 untuk dibahas bersama,” tutupnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *