Polres Haltim Bidik Sejumlah Pelanggaran di Operasi Zebra Kie Raha 2025

MALUTTIMES – Polres Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara menargetkan sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha 2025.

Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi fokus Polres Haltim meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, pelanggaran melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, balap liar, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Dalam press release resmi yang diterima, Senin (17/11/2025) dijelaskan bahwa Operasi Zebra Kieraha 2025 digelar dalam rangka mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun, serta memastikan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif.

Operasi Zebra akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 – 30 November 2025 dengan sandi Operasi Zebra 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas. Teknis pelaksanaan di lapangan akan mengacu pada petunjuk Korlantas Polri dengan pendekatan transformasi digital yang humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif, sehingga diharapkan mampu membangun karakter pengguna jalan yang peduli keselamatan.

Kapolres Haltim, AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan operasi dengan cara mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan berkendara.

“Dengan komitmen bersama, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Timur dapat ditekan, sehingga tercipta situasi berlalu lintas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.(raf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *