MALUTTIMES – Pajak dan retribusi menjadi sumber utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, saat menghadiri kegiatan launching sistem pembayaran pajak berbasis online (e-payment) yang digelar oleh BPKAD Haltim di Aula Kantor Bupati, Senin (03/11/2025).
Menurut Bupati Ubaid, pajak dan retribusi merupakan substansi dari pembangunan daerah.
“Kalau kita ingin supaya jalan di Wasile Utara dan Maba Utara bisa diperbaiki sedikit demi sedikit, itu semua tergantung dari pajak dan retribusi kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur merupakan duta pajak. ASN diharapkan dapat menjadi agen yang mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi.
“Sebagai duta pajak, ASN harus menjadi contoh dan mengajak masyarakat untuk sadar akan kewajiban membayar pajak demi akselerasi pembangunan Halmahera Timur,” katanya.
Meski tengah gencar melakukan percepatan pembangunan, Ubaid menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tidak menaikkan pajak satu persen pun,” tutupnya dengan nada tegas.(raf/red)










