Kepala BKD Morotai Imbau PPPK yang Sudah Terima SK Segera Laksanakan Tugas

MALUTTIMES – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, menghimbau kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.

“Karena mereka (PPPK) sudah menerima SK, jadi otomatis mereka harus langsung bekerja,” ujar Alfatah, Senin (20/10/2025).

Alfatah menjelaskan, kinerja para PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun oleh pimpinan unit kerja maupun oleh BKD. Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah termuat secara jelas dan terperinci dalam perjanjian kerja masing-masing.

“Terkait gaji mereka, insyaAllah setelah ini kami akan berkoordinasi dengan pimpinan. Jika anggarannya sudah siap, maka pembayaran akan segera dilakukan,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 660 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi menerima SK pengangkatan pada Senin (20/10/2025) pagi, dalam acara yang digelar di halaman kantor Bupati Pulau Morotai.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *