Pemda Morotai Siapkan Rp15 Miliar untuk Bayar Gaji Perangkat Desa Tertunggak

MALUTTIMES – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dipastikan bakal tersenyum lega. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai segera merealisasikan pembayaran gaji yang tertunggak selama beberapa bulan terakhir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, mengatakan bahwa pembayaran tersebut akan mulai dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Senin pekan ini, Pemda akan merealisasikan pembayaran gaji perangkat desa yang tertunggak,” kata Adhar kepada sejumlah wartawan, Sabtu (04/10/2025).

Pria yang akrab disapa Dar itu menjelaskan, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut mencapai sekitar Rp15 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membayar gaji perangkat desa selama empat bulan, yakni Juni hingga September 2025.

“Oktober belum dibayar. Yang dibayar mulai dari Juni sampai September,” terangnya.

Adhar menegaskan, Pemda Morotai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *