Respon Massa Aksi, Bupati Rusli Sibua Janji Sampaikan Penolakan Tambang Pasir Morotai ke Provinsi

MALUTTIMES – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua merespons tuntutan massa aksi saat unjuk rasa di kantor Bupati, Senin (29/09/2025). Orang nomor satu di Pemda Pulau Morotai itu langsung menemui massa aksi di depan lobi kantor bupati.

Di hadapan massa, Rusli menyampaikan bahwa keberatan masyarakat terkait operasi tambang pasir besi di Morotai akan diteruskan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, karena kewenangan izin bukan lagi berada di kabupaten.

“Saya sangat menghargai kehadiran massa aksi untuk menyampaikan kepentingan daerah. Kita akan berkoordinasi menyampaikan keberatan masyarakat tentang penambangan yang dimaksud,” kata Rusli.

Rusli menjelaskan, persoalan tambang pasir besi pernah diberhentikan semasa ia menjabat bupati sebelumnya, ketika kewenangan izin masih ada di tingkat kabupaten. Namun saat ini, kewenangan telah beralih ke pemerintah provinsi dan pusat.

“Ini bukan berarti saya bermaksud lepas tangan. Dulu, saat saya menjabat bupati definitif pertama di Morotai, tambang pasir di Desa Kanari, Morotai Utara, saya yang hentikan. Tapi sekarang izin itu sudah di provinsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, terkait pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan), hal itu juga kewenangan provinsi.

“Saya sendiri baru tahu kalau ada IUP tentang tambang pasir besi di Morotai. Karena itu, beri kami kesempatan untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan untuk memastikan status IUP mereka,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan akan melibatkan DPRD Morotai dalam menyampaikan persoalan ini ke pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Djasmin Taher, secara tegas menolak tambang pasir. Ia mengingatkan bahwa pada 2012 tambang pasir besi pernah beroperasi di Morotai dan ditutup karena mendapat penolakan dari masyarakat.

“DLH Morotai saat itu juga menolak. Bahkan ketika dipanggil ke provinsi, kami tetap menolak. Tambang pasir besi tidak memberi pemasukan bagi daerah, karena lokasinya 10 mil dari daratan. PAD tidak ada, dan tenaga kerja lokal tidak terserap karena mereka pakai kapal,” bebernya.

Namun, Bupati Rusli menyatakan belum sepenuhnya percaya dengan pernyataan bawahannya itu.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, menambahkan bahwa dalam pembahasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di tingkat kementerian, arah pembangunan Morotai tidak memberi peluang besar untuk pertambangan.

“Fokus pembangunan daerah kita tetap pada perikanan, pertanian, dan pariwisata,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *