MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, menetapkan lima proyek strategis tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/135.1/KPTS/PM/2025.
“Keputusan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Semua proyek akan dikawal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Plt Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Morotai, Hasbi Yunus, Rabu (25/09/2025).
Dari lima proyek tersebut, empat di antaranya berfokus pada pembangunan rekonstruksi penguat tebing atau pantai yang dinilai sangat vital bagi masyarakat pesisir. Sementara satu proyek lainnya adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan.
Hasbi merincikan proyek strategis tersebut meliputi;
1. Rekonstruksi penguat tebing Desa Cio Gerong – Desa Cio Maloleo senilai Rp10,18 miliar.
2. Rekonstruksi penguat tebing Desa Mandiri senilai Rp9,48 miliar.
3. Rekonstruksi penguat tebing Desa Sangowo – Desa Sangowo Barat senilai Rp8,13 miliar.
4. Rekonstruksi penguat tebing Desa Joubela senilai Rp3,58 miliar.
5. Pembangunan Laboratorium Kesehatan senilai Rp15,4 miliar.
“Kelima proyek ini dipilih karena memiliki manfaat strategis yang besar, mulai dari perlindungan lingkungan, dukungan kesehatan masyarakat, hingga dorongan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Ia berharap program percepatan pembangunan tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(iki/red)