MALUTTIMES – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital atau E-Payment PBB, Rabu (17/09/2025).
Terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik.
Peluncuran yang berlangsung di depan Kantor Bupati ini dihadiri langsung Bupati Halbar James Uang, Sekda Julius Marau, pimpinan OPD, para camat, serta Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo, Aprience Tutuhatunewa.
Dalam sambutannya, Bupati James Uang menegaskan bahwa layanan pembayaran pajak secara elektronik merupakan tonggak penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kepada seluruh masyarakat Halmahera Barat, mari manfaatkan fasilitas e-payment ini sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak tepat waktu dan mudah melalui sistem elektronik, kita ikut berkontribusi membiayai pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama,” ujar James.
Sementara itu, Kepala Bapenda Halbar Hj. Chuzaemah Djauhar menuturkan, sistem manual yang digunakan selama ini masih menghadapi banyak kendala, seperti antrean panjang, keterbatasan jam operasional, hingga potensi kebocoran kas.
Sebagai solusi, Bapenda menghadirkan berbagai kanal pembayaran digital, mulai dari mobile banking, mesin ATM Bank Maluku-Malut, EDC, WhatsApp banking, hingga QRIS.
“Dengan sistem digital, pembayaran pajak akan lebih mudah, cepat, aman, sekaligus mengurangi risiko penggunaan uang tunai. Yang terpenting, penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan,” tegas Chuzaemah.
Ia menjelaskan, penerapan e-payment PBB sejalan dengan regulasi nasional, antara lain Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi daerah, serta Perbup Halbar Nomor 23 Tahun 2005 mengenai transaksi non-tunai.
Mantan Sekwan Halbar ini menambahkan, peluncuran e-payment PBB merupakan langkah awal digitalisasi pajak daerah. Ke depan, layanan serupa juga akan diperluas ke pajak restoran, hotel, dan jenis pajak lainnya.
“Semoga inovasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam mewujudkan Halmahera Barat yang lebih maju,” pungkasnya.(all/red)