PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

MALUTTIMES – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari jabatan Anggota DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian kutipan siaran pers PAN, Minggu (31/08/2025).

Dalam pernyataannya, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tegas DPP PAN.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *