MALUTTIMES – Kematian tragis seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, Karya Listyanti Pertiwi mengungkap kisah kelam yang lebih menyeramkan dari kisah fiksi kriminal. Ia ditemukan tewas di rumahnya, setelah dibunuh secara sadis oleh AH alias Adit, seseorang yang dikenal di lingkungan kerjanya.
Yang membuat publik terhenyak, pelaku menikah hanya delapan hari setelah menghabisi nyawa korban, seolah tak pernah terjadi apa pun.
Permintaan Uang Ditolak, Rencana Maut Disusun
Menurut keterangan Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, pada 16 Juli 2025, AH menemui korban di kawasan Maba dan meminta pinjaman sebesar Rp30 juta. Permintaan itu ditolak secara halus oleh korban.
Tak terima, AH merancang niat jahat. Pada 17 Juli, ia menyusup masuk ke rumah korban secara diam-diam, bersembunyi di salah satu kamar yang biasa ia kenal. Ia bersembunyi selama tiga hari penuh, dari 17 hingga 19 Juli, tanpa sepengetahuan siapa pun.
Pagi Berdarah di Tengah Sunyi
Pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, pelaku melancarkan aksinya. Korban yang masih berada di dalam kamar langsung dibekap. Tangannya diikat, lalu pelaku melakukan kekerasan seksual.
Tidak hanya itu, AH memaksa korban untuk membuka kunci ponsel dan akses ke aplikasi Jenius, yang menyimpan uang digital milik korban. Setelah berhasil, sebanyak Rp38 juta ditransfer ke rekening pelaku melalui perantara GoPay.
Korban kemudian dibekap hingga tewas menggunakan lakban dan bantal, dengan tekanan dari lutut pelaku. Setelah korban tidak bergerak, pelaku sempat mencari informasi di Google tentang tanda-tanda kematian untuk memastikan korban benar-benar meninggal.
Seharian Bersama Mayat, Lalu Menikah
Usai membunuh, pelaku tidak segera kabur. Ia justru berada seharian penuh di rumah korban, bermain judi online menggunakan uang korban, dan mulai melunasi utang-utangnya.