MALUTTIMES – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak pemerintah segera menyikapi keresahan masyarakat dan aktivis lingkungan terkait maraknya praktik tambang nikel ilegal serta distribusi BBM solar gelap di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Dalam keterangannya, Chusnunia menyebut pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari warga terkait penambangan tanpa izin yang diduga terjadi di pulau yang secara geografis berdekatan dengan kawasan konservasi Raja Ampat.
“Kami mendapat masukan dari masyarakat mengenai dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe. Isu ini bahkan sudah viral di media sosial dengan tagar #SavePulauGebe,” ujar Chusnunia Chalim, dikutip dari antaranews.com, Kamis (07/08/2025).
Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM tergolong sebagai kegiatan ilegal.
Dampak Ekologis dan Ancaman Mata Pencaharian Warga
Chusnunia memperingatkan bahwa penambangan liar tidak hanya merusak kawasan hutan dan pesisir Pulau Gebe, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis lintas wilayah, termasuk ke perairan Raja Ampat, mengingat keterkaitan ekoregion antara kedua wilayah tersebut.
“Jika benar ada tambang ilegal yang beroperasi, pemerintah harus segera turun tangan. Apalagi jika aktivitas itu mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, baik di darat maupun di laut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, agar warisan alam Pulau Gebe tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Pulau Gebe: Kecil, Tapi Kaya Hayati
Pulau Gebe merupakan salah satu pulau kecil di Halmahera Tengah dengan hutan yang masih lebat dan menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi. Berbagai flora dan fauna endemik, termasuk spesies burung langka, menjadikan kawasan ini penting dari sisi ekologis dan konservasi.
Sebelumnya, pada 25 Juli 2025, Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah (Kamtam-Halteng) juga telah menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut penindakan terhadap praktik tambang ilegal dan distribusi BBM subsidi secara gelap di Pulau Gebe.
Tagar #SavePulauGebe menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam menghadapi kerusakan lingkungan. Pemerintah diharapkan bertindak cepat sebelum terlambat.(red)