Drama Cinta Sula-Taliabu, Baim Hampir Nikahi Sesama Jenis

MALUTTIMES – Kisah cinta yang awalnya manis berubah menjadi drama menegangkan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. AO alias Baim, warga Desa Pelita Jaya, nyaris mengucap janji suci dengan sosok yang ia kira perempuan pujaannya. Namun, takdir berkata lain, sosok yang ia panggil Wati ternyata seorang pria bernama PA alias Putra, warga Desa Nunca, Kabupaten Pulau Taliabu.

Perjalanan asmara mereka dimulai di dunia maya, Desember 2023, lewat Facebook. Kata-kata manis mengalir, jarak terasa memendek, dan hati terpaut meski belum pernah bertemu. Meski sempat putus komunikasi, api cinta kembali menyala pada September 2024. Baim pun mantap meminang Wati, tanpa pernah mencurigai sedikit pun rahasia besar yang disembunyikannya.

Pada dini hari yang sunyi, 12 Juli 2025, Putra menumpang KM Bintang 28 dari Desa Bobong Taliabu menuju Desa Falabisahaya Kepulauan Sula. Wajahnya tertutup cadar, langkahnya penuh keyakinan, membawa harapan bertemu kekasih hati. Baim menjemputnya, membawanya ke Sanana, lalu ke Desa Waisakai untuk tinggal bersama keluarganya.

Hari-hari berlalu dengan kebersamaan yang hangat. Bahkan ketika mereka dipisahkan warga karena belum menikah, rencana pernikahan tetap dilanjutkan. Namun, segalanya runtuh ketika Putra mencoba mengurus KTP baru di Dukcapil Kepulauan Sula. Sistem membaca kebenaran yang tak bisa dibantah menyatakan bahwa Wati adalah seorang laki-laki.

Kabar itu menyambar cepat bak petir di siang bolong, mengguncang kampung halaman Baim. Rasa penasaran memuncak, Baim memeriksa tas milik Wati. Di sanalah ia menemukan KTP asli yang memupus seluruh harapan. Sosok yang ia cintai, yang ia rencanakan untuk diajak hidup bersama, ternyata bukanlah perempuan.

Suasana memanas, warga resah, dan pihak Polsek Mangoli Timur harus mengamankan Putra agar situasi tak semakin ricuh.

Polisi menduga kuat penyamaran itu dilakukan demi menjalin hubungan asmara dan melangsungkan pernikahan sesama jenis. Drama cinta ini pun berakhir di meja kepolisian, meninggalkan luka dan pelajaran pahit bagi semua yang terlibat.

“Dugaan kuat bahwa yang bersangkutan melakukan penyamaran untuk menjalin hubungan dan melangsungkan pernikahan sesama jenis,” ungkap Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Rizal Polpoke kepada wartawan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *