MALUTTIMES – Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara mengeluhkan pemasangan lampu Penerang Jalan Lingkungan (PJL) yang tidak sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Kepada redaksi maluttimes.com, Kamis (03/07/2025) seorang warga Desa Tabadamai menyampaikan bahwa, pemasangan lampu PJL ini merupakan bagian dari program Halbar Terang yang digagas Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad.
Sejalan dengan gagasan itu, hasil Musdes juga telah disepakati bahwa, PJL dipasang di setiap lingkungan RT dan memiliki meteran listrik sendiri.
Namun kenyataan dilapang berkata lain, PJL dipasang sedangkan listriknya dibebankan kepada warga. Padahal, untuk meteran listrik PJL sudah dialokasikan anggarannya.
“Lebih aneh lagi, ada sebagai lampu PJL dipasang hingga sudah masuk wilayah desa lain. Ini bisa dibilang sudah tidak sesuai dengan hasil Musedes yang sudah disepakati bersama,” kata warga yang enggan disebut namanya kepada redaksi maluttimes.com.
“Ini semua anggarannya dari dana desa tahun anggaran 2024 sesuai hasil Musdes,” sambungnya.
Menurut dia, hal ini menimbulkan kekhawatiran karena lokasi yang salah dapat mengurangi efektivitas penerangan jalan dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan lingkungan, dan bahkan menambah beban kepada warga.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menanggapi keluhan warga dan segera melakukan pengecekan serta perbaikan pemasangan PJL yang bermasalah.
“Kami warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini agar keamanan dan kenyamanan warga dapat terjaga,” pintanya.
Hingga berita ini dipublis, redaksi maluttimes.com masih dalam upaya melakukan konfirmasi terhadap pemerintah desa setempat.(tim/red)