Tutup Masa Sidang Kedua, DPRD Morotai Perkuat Fungsi Pengawasan

MALUTTIMES DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar rapat paripurna petunutupan masa sidang kedua tahun 2025, Senin (30/06/2025). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai, Djainudin Papala.

Djainudin mengatakan, paripurna penutupan masa siding kedua ini dilaksanakan berdasarkan amanat perundang-undangan dan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Pulau Morotai nomor 1 Tahun 2024.

Dikatakan, beberapa agenda yang rencananya dibahas belum dapat dilaksanakan seperti pengesahan Ranperda Perlindangan Perempuan dan Anak, agenda komisi di luar daerah serta tindak lanjut atas berbagai aspirasi dari masyarakat hingga kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden dan pemerintah pusat.

“Kondisi ini tentunya telah menjadi perhatian serius bagi kita semua dan mempengaruhi kecepatan serta kelancaran pelaksanaan tugas-tugas legislasi dan pengawasan kita,” kata Djainudin kepada wartawan.

Djainudin mengemukakan, periode masa sidang ketiga yang akan segera dimulai ini menjadi masa yang krusial dan penuh dengan agenda penting, sehingga apa yang belum tuntas di masa siding kedia akan menjadi prioritas untuk dilanjutkan dan selesaikan.

“Untuk itu, saya menaruh harapan besar kepada kita semua percepatan penyelesaian agenda tertunda. Mari kita tingkatkan koordinasi dan kerja sama untuk mempercepat penyelesaian seluruh agenda yang tertunda dari masa siding dua, khususnya terkait legislasi dan pengawasan. Peningkatan efektivitas pengawasan anggaran, kita harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Pastikan setiap rupiah anggaran pemerintah digunakan secara efisien, transparan, dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah tantangan keuangan saat ini,” cetusnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan adalah kunci untuk mengatasi setiap tantangan dan mewujudkan visi pembangunan daerah dan untuk penguatan kapasitas kelembagaan.

“Mari kita terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri sebagai wakil rakyat agar mampu menghadapi berbagai kompleksitas isu daerah dan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas,” ujar Djainudin.

Lanjut dia, DPRD telah menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang penetapan lokasi dan reses pada pelaksanaan reses ketiga, terhitung 01-07 Juli 2025.

“Semoga agenda reses kita ini dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses,” ucapnya.

Djainudin menambahkan, pada masa persidangan ketiga akan diperhadapkan dengan beberapa agenda wajib pemerintahan antara lain, Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD, Paripurna Pengesahan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Sebelumnya, Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan, serta pembahasan maupun penetapan sejumlah Ranperda.

“Selain itu, kita juga diperhadapkan dengan agenda-agenda kelembagaan yang nantinya dibicarakan dan diputuskan melalui Badan Musyawarah dan akan dilaksanakan melalui Alat Kelengkapan Dewan. Untuk itu, diharapkan kita semua tetap menjaga komitmen dan tetap mempertahankan kerjasama yang baik ini demi kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kita kedepan,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *