MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Rabu (28/05/2024).
WTP yang diterima Pemda Pulau Morotai dari BPK tercatat yang kedelapan secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2017-2024. Opini WTP ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien.
Kabag Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji mengatakan, dokumen hasil pemeriksaan LKPD diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), Marius Sirumapea kepada Bupati Morotai, Rusli Sibua didampingi Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki.
“Jadi setelah penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Ketua DPRD dan Kepala BPK RI perwakilan Maluku Utara,” kata Iwan kepada wartawan.
Kata Iwan, sesuai laporan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Malut bahwa dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sementara 9 kabupaten/kota lainnya termasuk Kabupaten Pulau Morotai mendapat predikat WTP.
Terpisah, Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizki mengapresiasi BPK RI perwakilan Malut yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya Pemda Pulau Morotai.
“DPRD bersama Pemda berkomitmen untuk mengoptimalkan peranan pengawasan internal, serta terus melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal,” ujarnya.(iki/red)