MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Serah terima Opini WTP itu berlangsung di kantor BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Rabu (28/05/2025).
Opini WTP yang diterima Pemda Kepulauan Sula dari BPK Perwakilan Maluku Utara tercatat sudah enam kali, terhitung sejak 2020-2025. Opini WTP ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan efisien.
Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola anggaran dengan baik, memastikan bahwa semua dana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.
Selain itu, pencapaian ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki sistem pengawasan yang kuat dan transparan, sehingga mampu mencegah dan menangani potensi penyimpangan dalam penggunaan dana publik.
Pemberian opini WTP ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdig) Barkah Soamole, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula,” ucapnya.
Dengan mendapatkan opini WTP ini, diharapkan Pemda Kepulauan Sula dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah dari dana publik digunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini sudah ke 6 kalinya atas upaya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kepulauan Sula sehingga Pemerintah Daerah mendapatkan hasil yang sangat baik dari BPK dalam hal ini Opini WTP,” ujarnya.(tem/red)