BPOM Bersama Pemda Morotai Gelar Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan

MALUTTIMES – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemda Pulau Morotai menggelar advokasi lintas sektor terkait pengawasan obat dan makanan diwilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (21/05/2025), dengan tema, “Penguatan Sinergitas dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Pulau Morotai”.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Sibua mengatakan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda pembangunan nasional.

Olehnya itu, pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, termasuk penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, insan pers, dan masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Dikatakan, Peran pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan sangat penting sebagaimana diamanatkan dalam instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017 tentang efektivitas pengawasan obat dan makanan, dan Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

“Sinergi dan kerja sama ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kesehatan di Pulau Morotai terhadap produk-produk yang belum memiliki sertifikasi Badan POM maupun sertifikasi halal,”kata Bupati.

Menurutnya, advokasi penguatan sinergitas dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pulau Morotai sejalan dengan misi Pemda dalam membangun Kabupaten Pulau Morotai, yakni membangun sumber daya manusia Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya.

“Untuk mencapai visi sehat cerdas tentunya butuh sinergitas dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam hal ini Loka POM Morotai, untuk menjaga peredaran produk baik obat-obatan maupun makanan dengan campuran bahan berbahaya,” ujar Bupati.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat melahirkan ide-ide baru dalam pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Pulau Morotai,” sambungnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *