MALUTTIMES – Seorang Ibu Rumah tangga di Desa Saria Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial AN menepis pernyataan Sekretaris Bidang Keperempuanan Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Semahabar) Kota Ternate yang tersebar disalah satu media online di Halbar.
An yang dikabarkan merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial RN hingga terjadi pelaporan di Polres Halbar, meski begitu An menyampaikan, masalah tersebut sudah diselesaikan dan laporan polisi An tentang KDRT dicabut oleh pasangan suami istri ini.
“Saya dan paitua sudah damai tadi malam jam 1,” Kata An selaku Istri dari RN kepada Maluttimes.com, Senin (12/5/2025).
AN berharap kepada Semahabar agar tidak lagi memperpanjang persoalan tersebut, pasalnya pasangan suami istri ini telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di Polres Halbar, An justru berterimakasih kepada Semahabar yang telah memperhatikan kasus kasus KDRT di Halmahera Barat.
Dirinya akui bahwa kejadian itu adalah bagian dari urusan internal rumah tangganya, sehingga pribadi sebagai istri seorang sekretaris Desa, ia berharap publik dapat memakluminya, dalam kejadian tersebut menurut AN dirinya juga mengalami emosional saat cekcok dengan suaminya, sehingga AN mengakui dengan kesadaran tersebut dirinya bersama RN ke Polres Halbar untuk mencabut laporan KDRT.
“Saya akui saya terlalu emosi sehingga saya lapor di Polres, namun saya sadari akibat dari masalah itu maka tadi siang jam 11 saya minta paitua (FN) dampingi saya ke polres untuk Cabut perkara, sebelum itu sudah buat penyelesaian di Pemerintah Desa,” cetus An. (red)