Sekda Pulau Morotai: ASN Malas Berkantor Bakal Disanksi

MALUTTIMES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali kembali menegaskan pentingnya penegakan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai yang menunjukkan kinerja buruk diberi sanksi tegas agar tidak menularkan sikap negatif kepada ASN lainnya. Sebaliknya pegawai yang menjalankan tugad dengan baik akan diberi reward.

“Kami mulai menerapkan disiplin bagi ASN. Jadi ada beberapa tim dari SKPD, penerapan aturannya mulai dari bawah. Kalau ASN tidak hadir, kita akan teguran lisan kemudian ada juga SP1, SP2 dan SP3. Dan kalau pun itu tidak mereka indahkan lagi maka itu langsung ditindak oleh tim di bagian BKD,” ujar Muhammad Umar Ali saat memimpin apel pagi di kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (28/04/2025).

Sanksi ini dilakukan bertahap mulai, mulai dari sanksi ringan, sedang, berat hingga sanksi pemecatan. Sebab Pemda Morotai mulai berbenah.

“Kita himbau supaya pegawai itu harus masuk bekerja, karena kita mulai berbenah. Kalau dulu 3 hingga 4 bulan TPPnya tertunggak, bagaimana kita mau menertibkan teman-teman ASN yang malas berkantor. Tapi sekarang kita upayakan bayar TPPnya tepat waktu,” kata Umar.

Dikatakan, jika tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lancar maka disiplin ASN bisa diterapkan, seperti jika ASN malas berkantor diberikan sanksi berupa punishment (hukuman).

“Jadi ada punishment dan ada reward jadi imbang. Jangan hanya punishment lalu kita tidak berikan reward (kepada pegawai yang rajin). Ini adalah program pak bupati dan pak wakil bupati,” cetusnya.

Ia berharap aturan sanksi disiplin terhadap ASN ini dapat dijalankan dengan sebaik baiknya.

“Berkantor itu bukan cuma foto-foto saja lalu dikirim. Karena yang terjadi itu mereka hanya foto dalam bentuk laporan kemudian langsung pulang. Jadi aturan ini akan diterapkan untuk benahi kinerja para pegawai,” tandasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *