Ditolak Sebagai Sekwan DPRD Morotai, Begini Respon Nana Suriyana Kharie

MALUTTIMES – Nana Suriyana Kharie yang ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulau Morotai mengecam sikap Pimpinan dan Anggota DPRD Morotai yang menolak kehadirannya di kantor dewan.

Nana menyatakan, penunjukkan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Morotai menggantikan Husen Moni oleh Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Nana menilai sikap penolakan dari Pimpinan dan Anggota DPRD terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum. Dia mendesak agar DPRD secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf kepada Pemda Pulau Morotai.

“Saya tetap komitmen tidak akan berkantor di kantor DPRD sebelum ada klarifikasi atau permintaan maaf dari lembaga DPRD ke Pemerintah Daerah,” tegas Nana kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).

Nana memilih untuk tidak menghadiri agenda penting DPRD, yakni rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar hari ini, Rabu (23/04/2025) sebagai bentuk dari komitmennya.

“Iya, saya tidak ikut paripurna dan saya tetap masih berkantor di kantor bupati,” tegasnya.

Ia menambahkan, dirinya akan berkantor di DPRD jika sudah mendapat petunjuk dari pimpinan, dalam hal ini Bupati Rusli Sibua.

“Saya berkantor di DPRD jika sudah ada petunjuk. Jadi masi menunggu petunjuk pak bupati,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *