MALUTTIMES – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua mengistruksikan Inspektorat untuk lakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa tentang pengelolaan dana desa.
“Dulu jaman saya jadi bupati pertama, itu hasil dan pemanfaatannya riil, karena ada kantor desa yang seragam, pagar desa yang seragam,” kata Rusli Sibua saat memberikan arahan di apel gabungan yang berlangsung dihalaman kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (08/04/2025).
Rusli mengatakan, anggaran desa yang nilainya cukup fantastis diangka Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar namun hasilnya tidak terlihat alias nihil.
“Jadi inspektorat periksa ulang kapela desa jangan pilih kasih, atau amplop dari bawah meja karena itu tidak mendidik, jadi harus professional. Kita periksa supaya jangan sampai ada kerugian negara di desa. Jadi saya perintah Inspektorat untuk audit seluruh kepala desa,” pintanya.
“Jadi saya butuh inspektorat yang jujur, konsisten, kredibilitas dan profesional untuk optimal uang daerah,” sambung Rusli.
Tak hanya kepala desa, Rusli juga meminta Inspektorat mengaudit setiap ASN yang terindikasi menyalahgunakan uang Negara.
“Jadi jangan kase rusak APBD. Sekarang kita lagi buat penertiban, saya sebagai bupati saya bekerja, jadi pegawai yang saya angkat jabatan terus saya ganti, harap maklumlah. Saya tidak menunjukkan sikap arogan tapi saya profesional memperbaiki birokrasi, yang mampu kita pakai yang tidak mampu belajar dulu,” ucapnya.
Rusli meblai menegaskan, dirinya tak main-main dan akan menindak tegas ASN yang terlibat menyalahgunakan uang Negara.
“Kalau saya bilang periksa, maka periksa secara profesional. Saya tidak dendam dan cari kesalahan orang, tapi saya tujuan pembinaan. Sebab, selama ini pemeriksaan tidak efektif, jadi inspektorat harus berbenah juga,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi keuangan daerah dalam kondisi minus sehingga terus berusaha untuk mengoptimalkan anggaran yang ada guna melaksanakan visi-misi.
“Sekarang ini kita punya dana pembangunan ini minus, kita optimalkan supaya wujudkan program Rusli-Rio, karena kondisi keuangan seperti itu sesuai perintah presiden untuk mengawasi, terutama dana desa,” tandasnya.(iki/red)