MALUTTIMES – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sub agen BBM jenis minyak tanah. Pemeriksaan dilakukan buntut dari sering terjadi kelangkaan minyak tanah di Pulau Morotai.
Plt. Irbansus Inspektorat Pulau Morotai, Mardiyani membenarkan pemeriksaan tersebut. Dikatakan, dari 9 sub agen, 5 diantaranya telah dimintai keterangan. Sedangkan sisanya tidak hadir.
“Kami lakukan pemeriksaan terkait retribusi BBM jenis minyak tanah kepada sub agen. Jadi yang datang tadi baru 5 orang sub agen, tapi kami masih menggali informasi disemua sub agen,” kata Mardiyani, Kamis (20/03/2025).
Ia menjelaskan, ini merupakan panggilan untuk dimintai keterangan awal tentang kelangkaan minyak tanyah, salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Morotai Selatan.
Mardiyani menegaskan, semua sub agen termasuk pangkalan minyak tanah akak dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kelangkaan minyak tanah.
“Jadi kami akan panggil pihak-pihak pangkalan lagi, apakah yang mereka terima dari sub agen itu sudah sesuai ataukah belum. Jadi kami masih butuh banyak informasi dari pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(iki/red)