DPRD Kepulauan Sula Geram Kadis PU Tak Hadir RDP

MALUTTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, geram dengan tindakan Kepala Dinas PU, Jainudin Umaternate.

Tindakan tidak terpuji yang ditunjukkan Kadis PU tersebut ketika sengaja membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III.

“RDP kali ini penting dilaksanakan secepatnya, karena menyangkut dengan penyampaian data-data dari kadis PU terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan di tahun 2024, untuk kita turun melakukan monitoring,” kata Sekretaris Komisi III Ajuan Soamole ketika ditemui diruangan kerjanya, Kamis (2/1/2025).

Ajuan menjelaskan, selain meminta data untuk kepentingan monitoring, pihak komisi III berencana meminta sejumlah data terkait status jalan dan jembatan.

“Pembangunan jalan dan jembatan dimana saja yang statusnya milik provinsi dan daerah, sehingga menjadi rujukan kita komisi III ke kementerian terkait,” paparnya.

Ajuan mengungkapkan, RPD kali ini perdana yang dilaksanakan anggota DPRD yang baru saja dilantik, khususnya di komisi III.

“RDP bersama PU ini kan jadwalnya pukul 09.30 WIT kita datang sebelum jam yang ditentukan, namun kita tunggu sampai pukul 01.20 WIT tidak hadir. Inikan tindakan yang tidak terpuji, jangan di ulangi lagi. Kalau ada halangan atau kendala lain, seharusnya disampaikan biar kita jadwalkan lagi. Tapi kalau disuruh tunggu baru sampai sekarang tidak hadir kan, tidak bagus,” pungkasnya.(tem/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *