“Ini sebuah praktik penggunaan anggaran yang patut diduga, ada indikasi korupsinya,” kata Sarman.
Menurut dia, penggunaan item anggaran kegiatan OPD khususnya di BPKAD seperti rapat internal harus sesuai dengan ketentuan. Dimana, realisasi belanja makanan dan minuman serta ATK juga harus didukung dengan dokumen pertanggung jawaban belanja yang sah setiap OPD.
Dia berharap, bupati melalui inspektorat agar meningkatkan pengawasan dan pengendalian realisasi belanja makan-minum dan ATK di seluruh OPD.
“Jika ditemukan ada ketidak sesuaian dalam penggunaannya, maka diminta kepada penegak hukum harus segera menindak oknum di internal BPKAD yang diduga menggunakan anggaran yang dimaksud,” pinyanya.(iki/red)