MALUTTIMES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara berencana membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni, Dinas Pendapatan, Dinas Kominfo dan Dinas Litbangda (Penelitian dan Pengembangan Daerah).
Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri mengatakan, OPD baru yang disusul itu merupakan pecahan dari beberapa OPD seperti, Dinas Pendapatan diusul pisah dengan DPKAD, Dinas Kominfo pisah dengan bagian Humas, dan Dinas Litbang pisah dengan Bappeda.
Tiga OPD baru ini sudah diusulkan ke Sekretariat DPRD Pulau Morotai dejak September 2024. Penentuannya akan dibahas dalam rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai.
“Hanya saja kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Tapi usulannya sudah masuk di Sekwan. Nanti dibahas bersama disepakati ataukah tidak,” kata Sulaiman, Kamis (07/11/2024).
Selain tiga OPD baru itu, kata Sulaiman, kedepan ada beberapa bidang yang akan dipisahkan menjadi OPD tersendiri seperti, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Ketahanan Pangan.
Ia mengatakan, gabungan OPD ini terjadi dimasa kepemimpinan mantan bupati Benny Laos. Saat itu ada perintah undang-undang tentang perampingan OPD seperti, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dirampingkan gabung besama Dinsos, Keluarga Berencana gabung Dinas Kesehatan, dan Kominfo gabung ke bagian Humas.
“Sebenarnya waktu itu banyak yang mau dirampingkan, hanya saja tidak klop dengan DPRD makanya tidak jadi,” ungkapnya.
Sekarang, lanjut Sulaiman, ada Perpres yang memerintahkan untuk pembentukan OPD baru seperti Dinas Kominfo yang memiliki kementerian sendiri.
“Tapi itu kembali lagi ke kebijakan kepala daerah, dan disesuikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(iki/red)