MALUTTIMES – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara resmi dibentuk, Rabu (02/10/2024).
Ketua Panja Tatib DPRD Halbar, Fahmi Albar kepada wartawan mengatakan, pembentukan Panja Tatib DPRD Halbar itu berdasarkan keputusan Pimpinan Sementara DPRD Halbar Dengan Nomor 170/04/DPRD-HB/2024 Tentang Pembentukan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
“Panja Dibentuk berdasarkan usulan Fraksi setelah Paripurna Pengesahan Fraksi,” kata Fahmi Albar
Menurut Fahmi, Terdapat 6 Fraksi yang mengusulkan Pembentukan Panja tersebut yaitu, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar PAN, Fraksi Gerakan Persatuan.
“Jadi masing -masing Fraksi Mengusulkan 2 Orang pada Panja Tatib yang diketuai Fahmi Albaar dan Hardi Hayun Sebagai Wakil Ketua,” ungkapnya.
Fahmi mengaku saat ini, kerja-kerja Panja sudah mulai, ia mengungkapkan Panja yang telah dibentuk itu sudah melaksanakan rapat pembahasan tata tertib DPRD Halbar di mulai pada Rabu Pagi hingga sore hari.
“Insya Allah Akan Diselesaikan Secepatnya,” tutur Fahmi.
Fahmi menjelaskan, dalam pembahasan Tata Tertib DPRD Halbar oleh Panja yang baru dibentuk itu tidak banya perubahan pada poin atau pasal per pasal, pasalnya sebagian besar materi Tatib mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang pedoman penyusunan peraturan Tata Tertib DPRD dan Aturan Lainnya.
“Perubahan dan penambahan disesuaikan dengan usulan Panja, kami berharap semoga Panja bisa menghasilkan Penyusunan Tatib Secepatnya,” tandasnya. (all/red)