PPPK Keluhkan Gaji Belum Dibayar, ini Tanggapan BPKAD Morotai

MALUTTIMES – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluh soal gaji bulan September 2024 yang belum dibayar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara.

Hal itu diungkapkan sejumlah PPPK yang berdatangan ke kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (9/10/2024) untuk mempertanyakan pembayaran gaji.

“Biasanya gaji kami suda di bayar di awal bulan, paling lambat di tangal 3. Tapi untuk di bulan September saat ini suda tangal 9 tetapi gaji kami belum terbayar dan belum ada kenjelasnya apa-apa,” kata salah seorang pegawai PPPK kepada wartawan di kantor Bupati Morotai.

“Hal ini kami lakukan untuk memastikan hak kami PPPK yang belum kami terima. Karena jumlah kami 330 orang PPPK di Pulau Morotai yang belum dibayar,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Ujang Bagindo mengatakan gaji PPPK dan ASN telah diajukan secara bersama-sama.

“Pengajuan sudah selesai dengan pegawai PNS, tapi sampai sekarang belum masuk juga,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Suriani Antarani menjelaskan, soal gaji PPPK yang belum dibayar bulan September 2024 karena masih menunggu transfer dari pusat.

“Bila anggarannya sudah ditransfer maka diproses pembayaran gaji PPPK bulan September,” katanya.

“Untuk bulan Agustus semua sudah dibayar, dan untuk PPPK kesehatan nanti tanya Dinas Kesehatan. Karena Surat Perintah Membayar (SPM) itu mereka yang buat,” pungkasnya.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *