Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 Septermber 2024: Cek Syarat, Jadwal dan Link Formasinya

MALUTTIMES – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai 1-14 September 2024. Alokasi kebutuhan CPNS Kemenag 2024 yakni sebanyak 20.772 orang.

Kabar tersebut tertuang dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kemenag Nomor P-3103/SJ/B.II/KP.001/08/2024 tentang Pengadaan CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2024 tertanggal 31 Agustus 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS Kemenag terbagi atas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lulusan cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri Papua. Khusus CPNS Kemenag putra/putri Kalimantan akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berdasarkan pengumuman resminya, berikut rincian formasi jabatan, persyaratan, jadwal seleksi, dan link formasi CPNS Kemenag 2024.

Persyaratan CPNS Kemenag 2024

Persyaratan CPNS Kemenag 2024 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus yang wajib dipenuhi.

Persyaratan Umum CPNS Kemenag 2024
1. Usia 18-35 tahun saat melamar PNS.

2. Khusus pelamar formasi Dosen berkualifikasi pendidikan S3, usia maksimal 40 tahun saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi (prodi) yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

9. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri sudah memperoleh:
– Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek)
– Transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek atau Kemenag.

10. Pelamar lulusan Ma’had Aly memiliki ijazah asli dari Ma’had Aly berizin operasional dari Kemenag saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan di ijazah.

11. Memiliki kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

12. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk IKN atau negara lain yang ditentukan oleh Kemenag.

14. Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kemenag maupun pindah instansi dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

15. Bukan peserta lolos seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

16. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak melamar CPNS Kemenag 2024 sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan sudah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

17. Memilih satu jenis pengadaan aparatur sipil negara (ASN), yaitu CPNS saja atau PPPK saja.

18. Mematuhi semua ketentuan perundang-undangan di Kemenag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *