MALUTTIMES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk memeriksa Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman terkait dugaan korupsi modal investasi kepada PT Bahari Berkesan tahun 2022 senilai Rp7 miliar.
Desakan itu dating dari Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) Jakarta, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPP, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
“Hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022 terdapat banyak temuan. Data tersebut seharusnya bisa menjadi indikator bagi KPK untuk melakukan penyelidikan sehingga dapat membongkar kejahatan ditubuh Pemerintah Kota Ternate,” kata M. Reza A. Syadik, Koodinator Aksi saat berorasi.
Reza mengatakan, dugaan korupsi itu tejadi saat M. Tauhid Suleman menjabat sebagai Sekda Kota Ternate dan Ketua Tim TAPD diduga menabrak UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Reza menyentil M. Tauhid Suleman saat ini kembali maju sebagai calon Walikota Ternate namun memiliki catatan buruk terkait dugaan korupsi pada masa pemerintahannya.
“Itu dapat dibuktikan melalui LHP BPKP Provinsi Maluku Utara yang suda kami laporkan satu bulan yang lalu di KPK,” katanya.
Ia menegaskan, SKAK-MALUT Jakarta tetap konsisten dalam mengawal kasus yang melibatkan M. Tauhid Suleman, meski dalam suasana Pilkada berlangsung di tiga bulan yang akan dating Hal tersebut menurut Reza sebagai wujud perlawanan serius untuk menyampaiakan kebenaran.
“Tentu kami lakukan agar masyarakat Kota Ternate tidak memilih calon walikota atau pemimpin di kota ternate yang korup,” ucapnya.
Reza mengungkapkan, SKAK-MALUT telah resmi melaporkan M. Tauhid Suleman ke KPK pada tanggal 25 Juli 2024 terkait dugaan kasus penyertaan modal investasi Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan.