MALUTTIMES – Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan merespon hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai pada Juni 2024 lalu.
Burnawan langsung mengadakan rapat terbatas dengan pimpinan OPD yang berkaitan dengan MCP KPK. Rapat tersebut kemudian dilanjutkan oleh Sekda Muhamad Umar Ali.
“Nanti pada hari senin, saya akan cari tahu lagi sudah sejauh mana hasil rapatnya,” kata Burnawan, Kamis (15/8/2024).
Sekedar untuk diketahui, monitoring dan evaluasi KPK ini dilakukan dalam rangka untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. Dilaksanakan sejak 22-23 Juli 2024.
Tim KPK yang dipimpin Kasatgas Korsup Direktorat Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris itu memberi penilaian tata kelola pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai dengan skor 53,17. Skor ini masuk kategori buruk.(iki/red)