Banjir di Wilayah Lingkar Tambang PT IWIP Tuai Kritik

“Tentu ini juga mengancam suku pedalaman di wilayah tersebut, bahkan ikut hilang tempat tinggal mereka. Bencana banjir yang sekarang terjadi PT IWIP dan Pemda Halteng dianggap lalai. Ini adalah bencana banjir terparah dalam 24 tahun terakhir,” ujarnya.

“Pada tahun 2009 itu memang banjir tapi tidak separah yang sekarang. Dulu disitu banjir airnya terlihat masih jernih, tapi banjir pada 21 Juli 2024 kemarin air sudah bercampur lumpur dan sangat parah,” tambanya.

Menurutnya, faktor lain penyebab banjir yakni alih fungsi lahan perkebunan ke perusahaan dan kurangnya normalisasi sungai. Pada kurun waktu 2018-2024 Kabupaten Halmahera Tengah mengalami deforestasi (perubahan suatu wilayah dari berhutan menjadi tidak berhutan) akibat konsesi (pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain) di kawasan hutan Lelilef.

“Diantara bisnis ekstraktif itu diduga dilkukan oleh perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Halmahera. Perusahaan tambang yang secara ‘membabi-buta’ merusak hutan tanpa memikirkan dampaknya,” cetus Sekwil Britari Maluku Utara ini.

Pemerintah didesak untuk segera memperhatikan korban terdampak banjir dan melakukan investigasi terkait banjir tesrebut.

“Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap kejahatan lingkungan dan sumberdaya alam yang dilakukan perusahaan ekstraktif di Halteng,” pintanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meringankan beban korban bencana.

“Apa pun itu, kita bisa bantu saudara-saudara kita di sana (Weda_Halteng). Apa saja yang bisa kita bantukan yang penting niat ikhlas. Khusus untuk teman-teman komunitas England Squad Malut, jika seluruh bantuan telah terkumpul maka akan segera kita salurkan melalui teman-teman yang ada di Halteng,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *