Pemkab Taliabu Umumkan Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2024 sebanyak 1.475

MALUTTIMES – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyetujui usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pegembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Pulau Taliabu, Surati Kene menyampaikan, Pemerintah Pulau Taliabu secara umum mendapatkan kuota formasi sebanyak 1.475. Itu sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024.

Ia mengatakan, persetujuan prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 diantaranya, tenaga guru formasi untuk PPPK berjumlah 618 orang, tenaga kesehatan CPNS berjumlah 53 orang dan PPPK 172 orang. Sedangkan tenaga teknis CPNS 200 orang dan PPPK 432 orang.

“Jadi total masing-masing CPNS 253 orang dan PPPK 1.222 orang,” ungkap Surati, Senin (17/3/2024).

Surati menerangkan, untuk formasi CPNS kelulusan menggunakan sistem passing grade, sedangkan PPPK baik teknis maupun guru termasuk Nakes masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari BKN.

“Kuota yang kita milik saat ini nanti akan diinput sesuai SOTK dan Anjab kebutuhan di lingkungan Pemda Pulau Taliabu untuk tahun 2024 sesuai dengan beban kerja OPD masing-masing,” terangnya.

Terpisah, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus melalui Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin Labesi  menyampaikan bahwa, untuk mendapatkan kuota CPNS dan PPPK membutuhkan upaya dan kerja keras khusunya BKPSDMA.

“Untuk itu saya berharap semua formasi ini bisa terisi oleh putra putri terbaik Pulau Taliabu. SDM kita harus siap bersaing dan mulai saat ini belajar dengan tekun untuk bisa lulus dalam ujian seleksi baik CPNS maupun PPPK,” ujar Basiludin meneruskan pesan Bupati.(ris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *