“Misalnya, kejadian di masyarakat yang berkaitan dengan tindak pidana bisa disampaikan kepada Kasat Reskrim untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sebagai anggota Polri, semuanya menganut asas praduga tak bersalah. Makanya didalam laporan atau informasi akan didalami sesuai mekanisme penyelidikan terlebih dahulu dan disajikan dengan fakta-fakta yang ada.
“Insya Allah kedepan, kita atur waktu kembali untuk bisa sama-sama silaturahmi lagi. Kiranya rekan-rekan media agar memberikan himbauan kepada masyarakat, ditahun politik ini marila kita sama-sama menjaga kedamaian di Kabupaten Pulau Morotai,” pintanya.
Sekedar diketahui, hadir dalam kegiatan itu yakni, Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono, Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim, Kasi Humas Polres Morotai, Aipda Sibli Siruang, sejumlah petinggi Polres Pulau Morotai dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai.(iki/red)