Ia menuturkan terdapat oknum polisi dan TNI diduga nitip BBM subsidi jenis Solar. “Iya, ada juga oknum (anggota Polisi dan TNI). Tapi ini B30 bukan solar,” imbuhnya.
B30 adalah pencampuran 30% Biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis Solar yang menghasilkan produk Biosolar B30.
Muntaha bersikeras BBM subsidi yang di dalam gudang bukan miliknya tapi oknum-oknum yang disebut.
“Banyak jual eceran orang antar, mulai dari 4 galong, saya hanya kumpul saja,” katanya.
Sementara itu, Almukaram membenarkan BBM subsidi itu miliknya. Namun ia membantah lakukan penimbunan.
Ia berdalih BBM yang disimpan digudang itu berdasarkan petunjuk dari Kasubag Disperidakop-UKM Morotai, Ati. Karena penyaluran BBM jangkauan jauh sehingga dititipkan sementara didugang tersebut.
“Jatah untuk Morotai Jaya dan Morotai Timur itu sebanyak 15 ton. Jadi Morja punya 10 ton dan Mortim 5 ton. Kalau langsung antar ke Sopi (Morja) itu tidak mungkin, jadi mesti tunggu kapal yang bawa sisa minyak itu lagi. Sebab, kapal yang pengangkut minyak itu baru bawah 10 ton untuk Morja punya. Jadi saya masih tunggu yang sisanya itu, kalau sudah ada baru disalurkan sekalian,” katanya.
“Itu atas perintah ibu Ati (Disperindag) bahwa titip di gudang dulu. Sebab kapalnya hanya satu saja. Nah, kalau langsung antar ke Sopi tidak mungkin, karena kapal mau cepat (buru-buru), sehingga saya titip digudang itu dulu sebanyak 2 ton. Pada hari ini juga saya sudah suruh pihak pangkalan untuk mengambil minyak yang dititip itu,” sambungnya.