Rencana Usulan Perda Pajak & Retribusi Bapenda Halbar dapat Respon Positif DPRD

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halmahera Barat (Halbar), Albert Hama merespon baik apa yang menjadi usulan Pemkab Halbar melalui Dispenda yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Usulan ini sangat bagus. Kami Bapemperda DPRD Halbar menunggu dokumen usulan dari Pemkab terkait Perda tetang Pajak dan Retribusi Daerah. Jadi kalau sudah masuk, dan akan ditindaklanjuti untuk dibahas,” ujarnya.

Albert berharap dokumen itu secepatnya dimasukkan dan dibahas sehingga, pada tahun 2024 Perda Pajak dan Retribusi dari seluruh objek pajak baru bisa masuk daerah.

“Jadi kami menunggu usulan dokumen dari Dispenda. Hal seperti ini juga harus cepat diatasi, guna dapat mendorong PAD untuk pembanguan daerah. Pastinya yang kami inginkan setiap perda harus memiliki asas manfaat di masyarkat,” tandasnya.(mg01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *