Lantaran, takut dilaporkan oleh korban kepada pemilik kebun kelapa, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban dengan cara, menyumpal mulut korban dengan tangan sehingga korban mengalami asfiksia sesak napas/kehabisan napas.
Pelaku sempat menjadi borunan polisi, pada tanggal 13 Maret 2023 barulah pelaku berhasil ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Morotai Utara.(iki/red)