Kejari Morotai Terima Berkas Tahap Satu Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy

Lantaran, takut dilaporkan oleh korban kepada pemilik kebun kelapa, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban dengan cara, menyumpal mulut korban dengan tangan sehingga korban mengalami asfiksia sesak napas/kehabisan napas.

Pelaku sempat menjadi borunan polisi, pada tanggal 13 Maret 2023 barulah pelaku berhasil ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Morotai Utara.(iki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *