DPRD Taliabu Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan

Kedua, belanja perubahan Rp. 346.000.000.000, belanja deerah semula diasumsikan sebesar Rp.971.346.764.289 mengalami penurunan sebesar Rp.150.000.000.000. Sehingga Jumlah total belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun 2022 adalah sebesar Rp.780.720.888.342.

“Penurunan belanja pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, disesuaikan dengan perubahan Asumsi Penerimaan Pembiayaan yakni pinjaman daerah dari Rp.350.000.000.000 menjadi Rp.200.000.000.000,” paparnya.

Ramli mengataka, setelah menyerahkan dokumen Perubahan APBD Perubahan yang sudah dibahas oleh DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari inidapat disimpulkan bahwa APBD Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu telah siap untuk di paripurnakan.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi -tingginya kepada fraksi-fraksi di DPRD yang telah memberikan koreksi dan masukan,” ucapnya.

Dia menambahakan, apa yang sudah disampaikan tentu menjadi konsen secara bersama-sama. Tidak hanya itu, catatan dan koreksi dari fraksi-fraksi tentu akan menjadi perhatian serius dalam mengevaluasi kinerja-kinerja pemerintah daerah.

“Harapan kami dari pemerintah daerah semoga Kabupaten Pulau Taliabu dapat lebih maju dan mandiri, dan semoga dalam 0enyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *