Iptu Yuherson mengatakan, berdasarkan keterangan korban kejadian bermula ketika korban mencari ojek di kawasan Pelabuhan Jailolo dengan maksud mencari mesin ATM.
Lanjutnya, di lokasi itu ada pelaku bermana Firman dan beberapa rekannya. Firman kemudian mengaku bersedia mengantar korban. Karena korban tidak tahu kondisi di Jailolo, pelaku mengakalinya dengan cara mengikuti jalur lain.
“Pelaku membawa korban melalui jalur Desa Desa Idamdehe, kemudian melewati Desa Payo hingga tembus di desa Gamtala. Sekira pukul 23.30, pelaku yang memboncengi korban sudah tiba di perkebunan cengkeh Desa Gamtala. Di lokasi yang sunyi itulah korban dirayu. Pelaku melakukan tindakan kasar setelah korban menolak hingga akhirnya merenggut kesucian mahasiswi 22 tahun tersebut,” bebernya.
Pihak Kampus
Koordinator LPPM Unkhair, Bahdir Kader meminta agar polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab korban juga diancam dan dianiaya oleh pelaku.
“Atas nama pihak kampus, kami meminta polisi agar mengusut kasus ini hingga tuntas, karena ini menyangkut nama institusi,” pinta Bahdir saat mendampingi korban di Mapolres Halbar.