Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, YC kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah lagi, YC dianggap tidak bersikap kooperatif terhadap pemanggilan jaksa.
“Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Abdullah.(red)
Selengkapnya klik di sini.