Penyidik Kejari Ternate Tangkap Tersangka Korupsi Anggaran Haornas Tahun 2018

Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, YC kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah lagi, YC dianggap tidak bersikap kooperatif terhadap pemanggilan jaksa.

“Tersangka dikenakan Pasal 2 dan 3 tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Abdullah.(red)

 

Selengkapnya klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *