Status YC ditingkatkan menjadi tersangka pada Rabu (21/7/2022). Berdasarkan surat penetapan Kepala Kejari Ternate Nomro: TAP-02/Q.2.10/Fd.2/07/2022.
Sedangkan penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejari Ternate Nomor: PRINT- 579/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah mengatakan, status YC sebelumnya adalah sebagai buronan saksi.
“Kurang lebih 2 bulan YC ditetapkan DPO saksi,” kata Abdullah, dikutip dari tandaseru.com.